Banjarmasin, 5 September 2024 – Upaya optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan semakin digencarkan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) digelar hari ini di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, dihadiri oleh lebih dari 75 orang peserta yang terdiri dari pimpinan dan staf Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemrov Kalsel.
Gubernur Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Asisten III Pemrov Kalsel H. Ahmad Bagiawan, membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor.
Gubernur Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih dan berbangga kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berupaya dalam impiannya mendorong kesadaran kepada masyarakat dalam berzakat, beinfak dan bersedekah ke BAZNAS Provinsi maupun di BAZNAS Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan. “Tentu saja potensi zakat, infak dan sedekah sangat terbuka untuk dioptimalkan, kita harus memikirkan bagaimana caranya potensi yang ada ini agar bisa maksimal kita optimalkan”, ujar Paman Birin.
Menurutnya, pemerintah provinsi berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat melalui kebijakan yang jelas, termasuk dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) No. 0867 tahun 2016. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih terarah bagi SKPD, baik yang sudah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun yang belum.
“Kami berharap, melalui Rakor dan FGD ini, kita bisa menyatukan langkah untuk meningkatkan pengumpulan zakat di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS Kalimantan Selatan juga turut hadir dan menyampaikan apresiasinya kepada para peserta. “Kami, pimpinan BAZNAS Kalsel, melakukan koordinasi dengan Karo Kesra untuk pelaksanaan kegiatan ini, dan alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat sebagai upaya memperkuat perekonomian umat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk memperkuat peran SKPD dalam pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah provinsi. (arm)