Tahun telah berganti, tak terasa Ramadhan pun akan segera tiba. Sudahkah Anda menebus hutang puasa Ramadhan?
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Untuk Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 menetapkan nilai Fidyah untuk Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2024 senilai Rp40.000,00/jiwa/hari (empat puluh ribu rupiah) per jiwa per hari
Tunaikan Fidyah Anda di BAZNAS Kalsel dengan membayar Rp. 40.000,- per orang per hari.
Puasa di bulan suci Ramadan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan bagi setiap umat Muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa dan bisa diganti dengan membayar Fidyah.
Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah: 185)
Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan. Lalu bagaimana dengan yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan juga tidak mampu qodho?
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (QS. Al Baqarah: 184)
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku. Untuk nominal fidyah di Baznas Kaslel Rp40.000 untuk 1x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk.
-
25 Apr 2024
BAZNAS Kalsel Sambangi Warga Lok Baintan Gelar Teras Sehat dan Tebar Fidyah
Banjar (24/04/2024) – BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyaluran kepada masyarakat desa Lok Baintan Kabupaten Banjar. Kali ini BAZNAS Kalsel melakukan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan menyalurkan hidangan fidyah kepada masyarakat sekitar.
Pada penyaluran kali ini tim pendistribusian BAZNAS Kalsel memberikan layanan kepada lansia berupa bapak-bapak dan ibu-ibu warga sekitar. Total ada sekitar 60 warga yang diperiksa kesehatannya. Berbarengan dengan kegiatan ini, BAZNAS Kalsel juga membagikan 150 hidangan fidyah yang disalurkan kepada masyarakat prasejahtera di wilayah ini.
-
2 Apr 2024
Berkah Fidyah, Kayi Juhran Dapatkan Hidangan Nikmat Untuk Berbuka
Banjarmasin – (25/03//2024) BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan hidangan sehat untuk berbuka puasa di jalan HKSN Komplek Kebun Jeruk Kelurahan Kuin Utara. Hidangan ini merupakan fidyah dari masyarakat yang telah dikumpulkan oleh BAZNAS Kalsel lalu disalurkan kepada lansia dan kalangan dhuafa di wilayah tersebut. Total ada 100 hidangan yang disalurkan.
Raut wajah ceria terlihat jelas di wajah keriput bapak Abdul Ghafur dan Juhran ketika menerima hidangan sehat ini. Mereka merupakan lansia yang hanya tinggal berdua di sebuah rumah peninggalan anaknya. Selama Ramadhan ini mereka hanya mengharapkan bantuan dari tetangga yang ada di sekitar untuk melanjutkan hidup, makan ala kadarnya bukan hal yang asing lagi untuk mereka. Ditambah lagi sang adik Juhran yang sudah tidak mampu lagi untuk bangkit dari pembaringannya.
-
18 Dec 2023
BAZNAS Kalsel Layanani Kesehatan Sekaligus Berbagi Makanan Kepada Masyarakat Desa Anjir Pasar
Barito Kuala (15/12/2023) – BAZNAS Kalsel menggelar kegiatan teras sehat dan membagikan 300 porsi makanan siap santap kepada warga Desa Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala. Desa yang mayoritas penduduknya adalah petani ini mendapatkan perhatian khusus dari tim BAZNAS Kalsel untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Sebanyak lima anggota BAZNAS Kalsel yang tergabung dalam tim Pendistribusian BAZNAS Provinsi Kalimantan turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan ratusan porsi makanan siap saji kepada warga desa. Keberadaan tim ini tidak hanya bertujuan memberikan bantuan pangan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui program teras sehat.
Dalam kegiatan tersebut, dua tenaga kesehatan turut bergabung dengan tim BAZNAS Kalsel untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para lansia di Desa Anjir Pasar. Pemeriksaan kesehatan melibatkan cek tekanan darah, cek kadar gula darah, pemeriksaan kolesterol, dan pemeriksaan asam urat. Para lansia, yang seringkali menjadi kelompok rentan, mendapatkan kesempatan untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka tanpa dipungut biaya.
Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Huda Fikri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia juga berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut ke daerah lain, bahkan dapat ke daerah yang direkomendasikan oleh masyarakat, “Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut ke tempat lain. Bahkan juga dapat dilangsungkan ke tempat yang direkomendasikan masyarakat” ucapnya.
Warga Desa Anjir Pasar menyambut baik kehadiran tim BAZNAS dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Desa Anjir Pasar, serta menjadi inspirasi untuk kegiatan serupa di wilayah lainnya.(sof)
-
11 Dec 2023
Kegiatan Bank Makanan BAZNAS Kalsel, 200 Warga Pulau Sugara Menjadi Penerima Manfaat
Barito Kuala (08/12/2023) – Tim Pendistribusian BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Bank Makanan di Pulau Sugara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada ratusan warga desa, terutama mereka yang mayoritas berprofesi sebagai buruh harian dan perajin kapur sirih. Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan warga desa Pulau Sugara ini bertujuan untuk memberikan dukungan gizi kepada masyarakat sekitar.
Sebanyak 200 warga desa Pulau Sugara berkesempatan mendapatkan makanan siap saji yang didistribusikan oleh tim Pendistribusian BAZNAS Kalsel. Kegiatan bank makanan merupakan kegiatan rutin BAZNAS Kalsel yang merupakan bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan untuk merespons kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak ekonomi, terutama mereka yang berprofesi sebagai buruh harian dan perajin kapur sirih di Pulau Sugara.
Andre Rezky, Tim Pendistribusian BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, mengungkapkan, “BAZNAS Kalsel peduli terhadap kondisi masyarakat di Pulau Sugara, khususnya mereka yang mayoritas berprofesi sebagai buruh harian dan perajin kapur sirih. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan sedikit bantuan yang dapat memperbaiki situasi ekonomi dan memberikan kehangatan bagi masyarakat Pulau Sugara.” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Makanan siap saji yang dibagikan merupakan makanan yang bernutrisi tinggi dan seimbang, memastikan bahwa mereka yang menerimanya mendapatkan asupan gizi yang cukup. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini meluangkan waktu dan upaya mereka untuk menyiapkan, mengemas, dan mendistribusikan makanan ini dengan penuh kasih sayang.
Ibu Basniah, sebagai pihak RT yang turut mendampingi kegiatan ini menyampaikan rasa terima kasihnya, “Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS. Semoga ada kegiatan serupa agar bisa membantu masyarakat desa, semoga kebaikan ini dapat menjadi berkah bagi semua yang terlibat.” ujarnya. (sof/arm)
-
28 Oct 2022
FIDYAH
Terimakasih sahabat BAZNAS Kalsel yang sudah menunaikan Fidyah nya ke BAZNAS Kalsel, semoga Fidyah yang ditunaikan memberikan kebahagiaan kepada saudara kita yang menerima dan semoga sahabat sekeluarga selalu diberikan kesehatan serta dilimpahkan rezekinya aamiin.